Pemberlakuan larangan nikah usia dini masih memicu kontroversi
Berdasarkan hasil visum diketahui ada kerusakan organ intim yang berakibat pada pendarahan dan tidak adanya tindakan pertolongan menyebabkan infeksi sehingga fatal bagi diri Ilham Mahdi Assi yang masih bocah beranjak remaja tersebut.
Sebenarnya di Yaman sendiri belum lama ini sudah memberlakukan Undang-Undang pelarangan perkawinan usia dini, adapun batasan usia minimal yang diperbolehkan untuk menikah menurut aturan tersebut adalah 17- 18 tahun.
Namun dikutip ruanghati.com dari Daily Telegraph menyebutkan aturan larangan pernikahan dibawah umur itu pemberlakuannya banyak ditentang sejumlah kalangan konservatif di Yaman, walau tidak sedikit juga yang mendukung pemberlakuannya.
Organisasi LSM setempat Shaqaeq Arab yang banyak menyoroti tentang masalah hak asasi manusia menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi dan luput dari kontrol Undang-Undang yang telah berlaku.
sumber: ruanghati.com
0 komentar:
Posting Komentar
Selamat Berkomentar :)